get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Tersangka Pornografi, Chicko Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Miliar

Pemuda di Magelang Ini Sebar Konten Porno, Modusnya Bikin Miris

Selasa, 15 Desember 2020 - 05:58:00 WIB
Pemuda di Magelang Ini Sebar Konten Porno, Modusnya Bikin Miris
Tersangka pwnyebaran konten asusila saat menjalani pemeriksaan di Polres Magelang. (Istimewa)

AKP Hadi Handoko mengatakan, modus operandi tersangka awalnya tersangka AP meminjam Hanphone (HP) milik pacar korban berinisial SL kemudian membuka HP tersebut.

Saat mengetahui ada foto korban yang terlihat anggota badanya(bermuatan asusila). selanjutnya tersangka AP mengirimkan foto tersebut ke HP miliknya. Tersangka AP lalu mengirim foto korban yang bermuatan asusila ke HP korban EY.

Menurut dia, beberapa hari kemudian tersangka AP menjual HP miliknya kepada tersangka SAS. Selanjutnya tersangka SAS mengirimkan kepada pelaku (anak) berinisial TA yang merupakan teman tetangga desa.

Mendapat kiriman foto yang mengandung konten pornografi ( foto korban) anak (pelaku ) mengirimkan kepada korban EY. hingga akhirnya korban EY merasa malu kemudian menyampaikan kepada orang tuanya. Saat pemeriksaan tersangka SAS mengungkapkan kepada penyidik bahwa motif melakukan perbuatanya ingin menanyakan kepada anak berinisial TA apakah foto yang dikirimnya merupakan warga desa mereka.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut