Polda Jateng Sebut Tiap Hari 5-10 Orang Jadi Korban Penipuan Modus Sebar Malware

SEMARANG, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menyebut menerima banyak laporan korban penipuan online dengan modus menyebar malware. Setiap harinya ada 5-10 orang melapor menjadi korban, mulai dari masyarakat biasa hingga pejabat.
“Tiap harinya rata-rata 15 sampai 20 orang yang melapor, 5 sampai 10 orang di antaranya (korban) penipuan malware, terhitung dari awal tahun,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Rabu (12/7/2023).
Kerugian masing-masing dari pelapor itu, kata Kombes Dwi, variatif. Ada yang per orang Rp2 juta, Rp50 juta hingga ratusan juta per orang.
Modus yang digunakan adalah menyebarkan APK, ataupun file konten lain, di antaranya berjenis PDF melalui media sosial ataupun aplikasi chat di ponsel.
Setelah si calon korban mengklik kiriman itu, maka ponsel si korban sudah dikuasai para pelaku kejahatan itu. Segala aktivitas di ponsel itu bisa diketahui, termasuk apa yang diketik hingga transaksi keuangan yang dilakukan.
Editor: Ahmad Antoni