get app
inews
Aa Text
Read Next : Tega! Remaja Perempuan di Karanganyar Bunuh Bayinya yang Baru Lahir, Mulut Dibekap

Polisi Akan Panggil Saksi Utama Kasus Dugaan Meng-covid-kan Pasien RSUD Karanganyar

Selasa, 02 Maret 2021 - 19:00:00 WIB
Polisi Akan Panggil Saksi Utama Kasus Dugaan Meng-covid-kan Pasien RSUD Karanganyar
ilustrasi pemakaman Covid. (dok Sindo)

Kemungkinan adannya mediasi antara korban dan pihak RSUD, Tegar mengatakan itu di luar ranah kepolisian. "Untuk mediasi sendiri di luar tupoksi kami. Karena di sini kami masih mencari kronologi yang pasti dengan dokumen yang ada kami selidiki apakah ada unsur pidana di situ," katanya.

Menurutnya, selain akan memeriksa saksi utama juga telah menentukan siapa saja saksi lainnya yang akan dimintai keterangan. Termasuk pihak RSUD Kartini sendiri pun akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Rencana yang akan dipanggil adalah saksi korban dahulu dan juga pihak-pihak terkait. Pastinya nanti (setelah saksi utama dan saksi lainnya diperiksa) rumah sakit juga akan dipanggil," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, RSUD Karanganyar dilaporkan ke polisi karena diduga telah meng-covid-kan warga Dusun Ngelano, Tasikmadu, Karanganyar bernama Suyadi (69) yang kebetulan pasien rumah sakit tersebut.

Didampingi kuasa hukumnya Asri Purwanti, putri korban bernama Melani Putri Rohmadoni mengatakan ayahnya itu tidaklah terpapar virus Covid-19.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut