Polisi Akan Panggil Saksi Utama Kasus Dugaan Meng-covid-kan Pasien RSUD Karanganyar

KARANGANYAR, iNews.id - Kepolisian Resort (Polres) Karanganyar mulai menindaklanjuti laporan Melani Putri Rohmadoni, warga Dusun Ngelano, Tasikmadu. Melani tak terima almarhum ayahnya Suyadi diduga telah di-covid-kan oleh pihak RSUD Karanganyar.
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Tegar Satrio Wicaksono mengatakan, pekan ini pihaknya telah melengkapi administrasi penyelidikan. Kemungkinan dalam Minggu ini pihaknya akan memanggil saksi korban untuk diverifikasi.
"Terkait pelaporan saudara Putri melalui kuasa hukumnya Asri Purwani dan Patner untuk Minggu ini kita akan berproses melengkapi administrasi penyelidikan. Kemungkinan dalam minggu ini, kita akan panggil saksi korban untuk kita verifikasi," kata Tegar saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (2/3/2021).
Menurut dia, verifikasi itu perlu dilakukan. Dikarenakan hingga saat ini pihak kepolisian belum mendapatkan keterangan dari korban sendiri. Mulai dari kronologi dan seterusnya. "Sampai saat ini kita belum mendapatkan keterangan dari korban sendiri. Bagaimana kronologi dan seterusnya," ujarnya.
Rencananya pemanggilan terhadap saksi utama akan dilaksanakan pada hari Kamis atau Minggu dalam pekan ini. "Rencana pemanggilan Minggu ini (korban) kita rencanakan pemanggilan pada Kamis-Jumat ini. Tergantung korbannya tepat waktu atau tidak," kata dia.
Editor: Ahmad Antoni