Polisi Gerebek Pabrik Oli Palsu Beromzet Puluhan Miliar Rupiah, Pelaku Ternyata Belajar dari YouTube

SEMARANG, iNews.id - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mengungkap pemalsuan oli sepeda motor di tiga lokasi. Ketiga lokasi berada di Wonosalam Kabupaten Demak serta Semarang Timur dan Semarang Utara Kota Semarang.
Dua tersangka berinisial AM (40) dan DKA (41) ditangkap polisi dalam kegiatan tersebut. Keberhasilan ungkap kasus tersebut, digelar Polda Jateng dalam konferensi pers di salah satu TKP di Jl Kayumas Timur, Semarang Utara, Kamis (20/10/2022).
Tersangka AM mengaku bisa memproduksi oli palsu belajar dari YouTube. “Pemesanannya online, konsumen (distributor) tahu kalau itu palsu,” kata AM.
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, tersangka AM ditangkap karena menjual oli palsu kepada masyarakat. Dari penggalian informasi, diketahui ada tiga lokasi atau pabrik yang bisa membuat oli palsu.
"Ada di Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak, di Kecamatan Semarang Timur dan di lokasi konferensi pers saat ini yaitu di Tanah Mas Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang," kata Dwi.
"Semua produksi dikelola oleh tersangka DKA, jadi dia ditangkap karena memproduksi oli palsu," katanya.
Adapun materi yang digunakan untuk membuat oli palsu adalah bahan olahan yang ditambah zat adiktif dan zat pewarna kemudian dikemas untuk selanjutnya dipasarkan.
Editor: Ahmad Antoni