Polisi Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Sungai Serayu Banjarnegara

"Setelah didekati, ia melihat bayi di dalam tas. Kemudian ia pulang dan melaporkan kepada perangkat desa IS (41) dan BR (50). Kemudian BR melapor ke Polsek Wanadadi," tuturnya.
Pasca kejadian, polisi melakukan rangkaian penyelidikan. Pihaknya mendapatkan informasi bahwa di Kecamatan Sigaluh, Banjarnegara, ada seorang perempuan yang sempat hamil dan melahirkan. Namun keberadaan bayinya tidak diketahui.
"Mendapat informasi tersebut, tanggal 18 Januari 2021 anggota Satreskrim Polres Banjarnegara beserta anggota Polsek Wanadadi bekerja sama dengan Tim Resmob Jatanras Polda Jateng mendatangi lokasi, " ujarnya.
Selanjutnya, RA yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi dibawa ke Polres Banjarnegara untuk diperiksa. Setelah diperiksa intensif, akhirnya RA mengaku telah melahirkan bayi seorang diri di sebuah rumah di Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Banjarnegara, Sabtu (26/12/2020).
Editor: Ary Wahyu Wibowo