Polisi Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Sungai Serayu Banjarnegara

BANJARNEGARA, iNews.id – Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di sekitar Sungai Serayu. Polisi menangkap perempuan berinisial RA (23) yang merupakan ibu kandung bayi malang tersebut.
“Kami sudah berhasil mengungkap pembuang bayi pada akhir tahun 2020 lalu. Bayi ditemukan warga dalam keadaan meninggal dunia di sekitar Sungai Serayu, Waduk Jenderal Soedirman, Desa Tapen, Kecamatan Wanadadi," kata Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, Iptu Donna Briadi, Jumat (5/3/2021).
Pembuang bayi seorang perempuan berinisial RA yang merupakan ibu kandungnya. Kasus tersebut bermula pada akhir 2020, ada masyarakat yang melaporkan penemuan mayat bayi dalam tas berwarna putih.
Mayat bayi pertama kali ditemukan ND (38) ketika sedang menjala ikan. Saat itu, ia melihat sebuah tas warna putih mengapung di pinggir aliran sungai.
Editor: Ary Wahyu Wibowo