get app
inews
Aa Text
Read Next : Penangkapan Pencuri Kapal di Lampung Timur Diwarnai Kejar-kejaran di Tengah Laut

Polisi Tangkap Komplotan Pencurian dan Kekerasan terhadap Pelajar di Magelang

Kamis, 14 Oktober 2021 - 10:36:00 WIB
Polisi Tangkap Komplotan Pencurian dan Kekerasan terhadap Pelajar di Magelang
Tersangka pencurian saat diamankan di Polres Magelang. (foto: Istimewa)
Dia mengatakan, pada saat itu korban lari untuk menghindar. Namun, saat korban kembali, kendaraannya sudah tidak ada, dibawa oleh para pelaku ini.

"Mendapat laporan dari korban, Tim Resmob Polres Magelang melakukan penyidikan dan penyelidikan kasus ini," ujarnya.

Dari hasil penyelidikkan, kata Kasat Reskrim, Polres Magelang dapat mengidentifikasi para pelaku dan mengamankan barang bukti dari tangan pelaku.

"Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, satu buah handphone merek Vivo 12S, Satu unit kendaraan motor Yamaha Jupiter dan satu untuk kendaraan yang digunakan sebagai sarana pelaku," ujarnya.

Dia mengatakan, ketiga pelaku ini dikenakan pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara. Disampaikan bahwa pesan Kapolres Magelang kepada warga masyarakat Magelang agar berhati-hati saat keluar rumah. 

Saat ini masih pandemi, sehingga tidak terlalu penting untuk keluar rumah, usahakan untuk tidak keluar. "Kepada para orang tua dan guru, agar dapat membina dan menjaga anak anak untuk menghindari hal hal negatif hingga melakukan tindak kejahatan," katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut