get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngeri! Anak Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas di Purbalingga, Diduga ODGJ

Polres Purbalingga Tangkap 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Selasa, 28 Februari 2023 - 16:35:00 WIB
Polres Purbalingga Tangkap 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Empat pelaku penyalahgunaan narkoba (memakai baju tahanan) yang ditangkap aparat Polres Purbalingga. Foto: Ist.

Berdasarkan keterangan dua tersangka yang ditangkap, yaitu AS dan AH, petugas kemudian melakukan pengembangan kasusnya. Petugas akhirnya berhasil mengamankan dua tersangka lain yaitu HS dan PJ di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

Barang bukti yang disita dia ntaranya tiga paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu masing-masing seberat 0,43 gram, 0,31 gram dan 0,81 gram, satu pipet kaca ada bekas sabu, satu timbangan digital, tiga alat hisap sabu, telepon genggam dan uang tunai Rp. 450 ribu.

Modus yang dilakukan oleh para tersangka yaitu pengedar membeli sabu dari seseorang yang tidak dikenal di Jakarta melalui telepon. Setelah transaksi jual beli dan barang sampai, kemudian dijual kepada para pengguna untuk mendapatkan keuntungan.

"Sedangkan pengguna mendapatkan sabu dengan cara memesan kepada pengedar melalui aplikasi WhatsApp. Setelah disepakati harga, selanjutnya dilakukan transaksi di suatu tempat yang sudah ditentukan dan disepakati," katanya.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut