Polresta Solo Tetapkan 37 Tersangka Aksi Premanisme di Kantor BPR
Kamis, 24 Desember 2020 - 20:59:00 WIB

"Mereka dari dua kelompok massa yang diduga digerakkan oleh seseorang untuk melakukan intimidasi atau tekanan terkait dengan masalah utang piutang yang sebenarnya sudah tidak ada kaitannya dengan BPR itu," katanya.
Menurut dia, ancaman kekerasan oleh kelompok massa itu sudah ketiga kalinya. Pada saat mendatangi kantor BPR itu, jumlah sekitar 50 hingga 60 orang. Sebagian di antara mereka masuk ke dalam ruangan BPR melakukan intimidasi tekanan baik kepada petugas keamanan maupun petugas BPR setempat.
Editor: Ahmad Antoni