Polresta Solo Tetapkan 37 Tersangka Aksi Premanisme di Kantor BPR
Kamis, 24 Desember 2020 - 20:59:00 WIB

Ia mengatakan bahwa polisi juga menyita 14 sepeda motor dan 8 unit kendaraan roda empat, semuanya milik tersangka. "Kami tidak memberikan ruang pelaku aksi premanisme di Solo. Ada dua orang yang diduga membawa sajam dan besi pemukul kini disita oleh petugas," kata Kapolresta di sela acara pantauan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021 di Solo, Kamis (24/12/2020).
Sebelumnya, Polresta Solo bersama Satuan Brimob Jawa Tengah mengamankan 37 orang dari kelompok massa yang diduga terlibat aksi premenanisme di Kantor BPR Adipura, Jalan Veteran Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, Solo, Selasa (22/12) pukul 09.30 WIB.
Editor: Ahmad Antoni