PPKM Darurat di Banyumas Belum Maksimal, Bupati: 80 Persen Restoran Tak Patuh Peraturan

PURWOKERTO, iNews.id - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Banyumas, belum berjalan maksimal. Itu karena masih banyak restoran yang melayani makan di tempat.
"Oleh karena itu, penekanan saya hari ini (5/7) semuanya harus sudah bekerja di lapangan," kata Bupati Banyumas Achmad Husein usai memimpin rapat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah yang terlibat dalam penanganan Covid-19 di Pendopo Sipanji, Purwokerto, Senin (5/7/2021).
Menurutnya, belum maksimalnya pelaksanaan PPKM Darurat tersebut terlihat dari masih banyaknya restoran atau rumah makan yang buka dan melayani makan di tempat meskipun telah dilakukan upaya menghentikan arus lalu lintas dengan cara memasang barikade di jalan.
Bahkan berdasarkan hasil pengecekan, kata dia, hampir 80 persen restoran tidak mematuhi peraturan termasuk tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Editor: Ahmad Antoni