get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Tempat Pengolahan Kayu di Sukoharjo, Kerugian Capai Rp400 Juta

Program Police Go To School di Sukoharjo, Edukasi Siswa SMP Dilarang Kendarai Motor

Senin, 16 Januari 2023 - 12:35:00 WIB
Program Police Go To School di Sukoharjo, Edukasi Siswa SMP Dilarang Kendarai Motor
Program Police Go To School yang menyasar para pelajar di Kabupaten Sukoharjo. Foto:

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Fika juga mengimbau siswa-siswi SMP N 1 Nguter untuk menggunakan sepeda kayuh atau naik transportasi umum saat berangkat dan pulang sekolah.

“Kalau tidak, juga bisa meminta tolong orang tua untuk diantar jemput,” ucapnya. 

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, tertib berlalu lintas harus diajarkan sejak usia dini agar ke depan terbentuk generasi yang benar-benar memahami tentang arti penting tertib berlalu lintas.

“Tertib berlalu lintas adalah cermin peradaban. Oleh sebab itu, Polres Sukoharjo bekerja sama dengan pihak sekolah tak pernah lelah terus berupaya memberikan edukasi kepada para pelajar,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, tujuan dilaksanakannya Police Go To School dengan memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada siswa-siswi SMP, bertujuan untuk memberi pemahaman bahwa siswa SMP belum diizinkan mengendarai kendaraan bermotor.

“Karena sangat rawan bagi siswa SMP jika mengendarai kendaraan bermotor, selain belum dikatakan layak, siswa SMP juga rentan terhadap kecelakaan lalu lintas. Karena tidak dipungkiri bahwa umur juga berpengaruh dalam hal psikologis, sedangkan untuk mengendarai kendaraan bermotor diperlukan psikologis yang stabil,” katanya. 

Kapolres juga menyampaikan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sukoharjo cukup tinggi, dimana menempati urutan lima besar di wilayah Polda Jateng.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut