Protes Denda DPI, Ratusan Nelayan Duduki Kantor PSDKP di Tegal

Para nahkoda terpaksa bergeser ke WPP lain untuk mencari ikan dengan hasil tangkapan yang lebih banyak. Para pemilik kapal juga keberatan dengan denda mencapai Rp3 miliar per kapal.
Nelayan dan pemilik kapal berharap mereka bisa kembali beroperasi di dua wilayah WPP. Sebab jika dipaksakan, maka akan berdampak pada ribuan nelayan dan para pelaku usaha di bidang perikanan. Mereka terancam menganggur karena banyak kapal yang tidak bisa melaut akibat sanksi tersebut.
Petugas Subkor Penanganan dan Pelanggaran Ditjen SPDKP Kementerian KKP, Aceng Wahyudi menjelaskan, ratusan kapal nelayan di Kota Tegal telah diberikan surat peringatan satu dan dua.
Hingga melakukan klarifikasi kepada sejumlah nahkoda yang melanggar DPI. Namun pihaknya membantah bahwa besaran denda mencapai miliaran rupiah.
Editor: Ary Wahyu Wibowo