get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Perambahan Hutan di Aceh Tengah, Oknum Kades Ditangkap Polisi

Puluhan Warga Geruduk Mapolres Rembang, Tuntut Pelaku Perusakan Balai Desa Ditahan

Senin, 20 Februari 2023 - 18:38:00 WIB
Puluhan Warga Geruduk Mapolres Rembang, Tuntut Pelaku Perusakan Balai Desa Ditahan
Warga saat menggeruduk Mapolres Rembang guna menuntut pelaku perusakan Balai Desa Terjan ditangkap, Senin (20/2/2023). Foto: iNews TV/Musyafa.

REMBANG, iNews.id – Puluhan warga menggeruduk Mapolres Rembang guna menuntut kasus perusakan balai desa dan ancaman pembunuhan terhadap Kepala Desa (Kades) Terjan, Kecamatan Kragan diusut tuntas. Warga mendesak agar pelaku segera ditahan. 

Warga datang ke Mapolres Rembang dengan menggunakan truk. Mereka langsung menuju ruang Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim). 

Warga mendesak polisi menahan pelaku perusakan kaca Balai Desa Terjan, Kabupaten Rembang. Terlebih pelaku juga melontarkan kata-kata ancaman ingin membunuh kepala desa. Pascakejadian, pelaku sempat diamankan polisi. 

“Namun entah kenapa sudah kembali pulang ke rumah, warga resah apabila yang bersangkutan berbuat onar lagi,” kata salah satu warga, Songeb, Senin (20/2/2023). 

Menanggapi tuntutan tersebut, Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo menyampaikan, tersangka melakukan perusakan seorang diri. Tersangka dijerat pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut