Reaksi Datar Jokowi soal Penggugat Wanprestasi Bawa Esemka Bekas di PN Solo
SOLO, iNews.id - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomentar singkat mengenai gugatan wanprestasi Mobil Esemka yang dilayangkan Aufaa Luqmana Re A di Pengadilan Negeri (PN) Solo. Respons diberikan menyusul langkah penggugat yang menghadirkan mobil Esemka bekas ke pengadilan.
“Itu dari sisi legal standingnya, ya diikuti saja lah kan sudah dalam proses hukum,” kata Jokowi di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (1/8/2025).
Mengingat tengah dalam proses hukum, Presiden ke-7 RI ini enggan berkomentar lebih jauh.
Sebagaimana diketahui, dalam perkara yang tengah disidangkan di PN Solo, Aufaa menggugat mantan Presiden Jokowi sebagai tergugat 1. Sedangkan tergugat 2 mantan Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin. Untuk tergugat 3 yakni PT Solo Manufaktur Kreasi selaku produsen Esemka.
Penggugat wanprestasi mobil Esemka, Aufaa Luqmana Re A menghadirkan mobil Esemka bekas di PN Solo, Rabu (30/7/2025) lalu. Dia mengaku cukup sulit mendapatkan mobil tersebut dan akhirnya mendapatkan secara online.
Mobil Esemka yang dihadirkan jenis Bima berwarna silver. Mobil sengaja dihadirkan dalam sidang Wanprestasi dengan agenda Kesimpulan Secara Elitigasi.
Editor: Kastolani Marzuki