Sadis! Begini Peran 3 Tersangka Kasus Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok di Pati

PATI, iNews.id – Polisi kembali menetapkan satu tersangka kasus bos rental mobil asal Jakarta tewas dikeroyok di Sukolilo, Kabupaten Pati. Dengan demikian, total jumlah tersangka menjadi tiga orang.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, tiga tersangka yakni, EN, BC, dan AG. Tersangka EN yang bekerja sebagai petani berperan mengejar dan menghadang mobil korban, serta memukul dan menginjak korban BH.
Sedangkan tersangka BC memiliki peran serupa dengan EN, mengejar dan menghadang kendaraan korban hingga melakukan pemukulan dan penginjakan.
"Tersangka AG, seorang wiraswasta, perannya adalah melindas korban dengan roda dua mengenai lengan kanan, dada, sampai lengan kiri, kemudian juga memukul korban," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Senin, (10/6/2024) siang.
Dia menuturkan, kasus pengeroyokan bermula pada Kamis (6/6/2024), saat BH bersama tiga rekannya, SH (28), KB (54), dan AS (37), berusaha mencari mobil rental yang hilang. Berdasarkan penelusuran GPS, mereka menemukan mobil tersebut di wilayah Sukolilo, Pati.
Ketika mencoba mengambil mobil dengan kunci cadangan, mereka diduga sebagai maling oleh warga setempat yang kemudian memicu amukan massa.
"Apesnya, aksi mereka terlihat warga yang menduga mereka sebagai maling. Warga pun berteriak maling dan mengundang warga lainnya berdatangan. Keempat korban lalu dihajar massa hingga babak belur," ungkap Satake.
Editor: Kastolani Marzuki