get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar, Manfaatkan Kesempatan Ini

Sidang Mediasi Deadlock, Kuasa Hukum Tolak Tunjukkan Ijazah Jokowi

Rabu, 07 Mei 2025 - 21:29:00 WIB
Sidang Mediasi Deadlock, Kuasa Hukum Tolak Tunjukkan Ijazah Jokowi
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo menjelaskan alasan dirinya tidak hadir dalam sidang gugatan ijazah di Pengadilan Negeri Solo, Rabu (7/5/2025). (foto: iNews)

SOLO, iNews.id - Sidang mediasi kedua gugatan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, berakhir deadlock, Rabu (7/5/2025). Sidang dengan agenda kaukus, yakni mediator bertemu dengan penggugat dan tergugat secara terpisah. 

Sebelum bertemu Prof Adi Sulistiyono sebagai mediator, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, SH menegaskan bahwa pihaknya secara tegas akan menolak tuntutan agar kliennya menunjukkan ijazah di depan publik. 

Dia juga sudah berkonsultasi ke Jokowi , yakni agar mediator menyatakan mediasi deadlock atau tidak terjadi kesepakatan damai. "Kami ingin hari ini dinyatakan deadlock agar tidak berkepanjangan," ucapnya. 

Diakuinya, mediator telah mengundang Jokowi untuk hadir langsung dalam mediasi. Namun demikian, ada beberapa pertimbangan sehingga jokowi tidak hadir langsung dan mewakilkan dirinya dalam mediasi. 

Pertimbangan itu antara lain karena pihak penggugat, Taufiq SH dinilai tidak memiliki legal standing, kepentingan untuk mengajukan gugatan terkait dugaan bahwa Jokowi menggunakan ijazah palsu saat maju 

sebagai kepala daerah dan maupun Presiden. 

Dirinya menggarisbawahi bahwa tidak hadirnya Jokowi bukan berarti sebagai pihak yang tidak beretika. Sebab Jokowi tetap memberikan kuasa khusus mediasi. 

"Kami selaku kuasa hukumnya diberi kewenangan untuk mengambil keputusan terkait objek yang saat ini disengketakan dalam tahap mediasi," tuturnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut