get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemesanan Tiket Kereta Api Nataru Telah Dibuka, Jadwal Keberangkatan Mulai 1 Desember

Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga, KAI Daop 6 Gandeng Kejari Magelang

Rabu, 13 Juli 2022 - 16:34:00 WIB
Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga, KAI Daop 6 Gandeng Kejari Magelang
Kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara PT KAI Daop 6 Yogyakarta dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang. Foto: Ist.

Executive Vice President (EVP) KAI Daop 6 Yogyakarta, Iwan Eka Putra menyampaikan pentingnya kerja sama ini untuk menjaga aset negara berdasarkan tugas dan fungsi para pihak. 

Aset KAI di Kabupaten Magelang seluas 1.578.000 meter persegi. Sedangkan aset yang sudah bersertifikat seluas 378.000 meter persegi. 

“Saat ini  banyak aset KAI yang dimanfaatkan pihak lain secara tidak bertanggungjawab. Kami berharap dengan kerja sama ini dapat mengakselerasi upaya optimalisasi aset KAI di wilayah Kabupaten Magelang,” katanya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut