Tekan Covid-19, Pemkab Kudus Minta Warganya 2 Hari di Rumah Saja
 
                 
             
                KUDUS, iNews.id – Pemkab Kudus mengajak warganya selama dua hari untuk tetap di rumah saja pada 5-6 Juni 2021. Kebijakan baru yang dikeluarkan sebagai upaya menurunkan angka kasus Covid-19 yang melonjak.
"Kami hanya meminta kerelaan masyarakat selama dua hari, yakni Sabtu dan Minggu besok untuk tidak pergi ke mana-mana, cukup di rumah saja untuk menghindari kerumunan dan agar aman dari penyakit virus corona (Covid-19)," kata Bupati Kudus Hartopo Jumat (4/6/2021).
 
                                    Ajakan untuk tetap di rumah selama dua hari, dituangkan melalui Surat Edaran nomor 360/1314/04.03/2021 tentang Imbauan Untuk Tetap di Rumah Saja pada Sabtu dan Minggu, tanggal 5 dan 6 Juni 2021 dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 Kudus.
Ia berharap masyarakat yang tidak berkepentingan untuk membatasi mobilitasnya di akhir pekan. Meskipun demikian, pihaknya tidak akan menutup sektor-sektor perekonomian di Kudus, seperti pasar, pabrik, dan swalayan.
 
                                    "Tentunya ada pembatasan, baik dari segi kapasitas dan teknis lainnya. Pasar, swalayan, dan pabrik juga harus ada satgasnya," ujarnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo
 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                