get app
inews
Aa Text
Read Next : 34 Warga Jateng Positif Covid-19: 30 Orang dalam Perawatan, 4 Sembuh

Tekan Covid-19, Pemkab Kudus Minta Warganya 2 Hari di Rumah Saja

Jumat, 04 Juni 2021 - 18:56:00 WIB
Tekan Covid-19, Pemkab Kudus Minta Warganya 2 Hari di Rumah Saja
Suasana di kawasan Alun-alun Kudus yang nampak para pengendara yang melintas. Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Sementara pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro juga akan semakin diperketat dengan mengkolaborasikannya dengan program jogo tonggo.

Adapun pihak yang dilibatkan dalam pemantauan pelaksanaan ajakan dua hari di rumah saja, yakni mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, camat, desa/kelurahan, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Satgas Jogo Tonggo, hingga kepala dusun maupun ketua RT dan RW.

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kudus akan berkoordinasi dengan TNI, Polri, camat, kepala desa, lurah dan Satgas Jogo Tonggo untuk melakukan tes cepat (rapid test antigen) secara acak kepada warga yang tidak mematuhi imbauan tetap di rumah saja.

Jika ditemukan warga yang hasil tes cepatnya reaktif atau positif, maka ditindaklanjuti dengan isolasi di pusat isolasi Covid-19 yang ditentukan. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut