Terpidana Kasus Terorisme Aman Abdurrahman Jalani Vaksinasi Covid-19
CILACAP, iNews.id - Terpidana kasus terorisme Aman Abdurrahman alias Oman Rachman alias Abu Sulaiman menjalani vaksinasi Covid-19. Kegiatan vaksinasi digelar di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.
"Kami pada hari Kamis (14/4/2022) bekerja sama dengan Puskesmas Cilacap Selatan I melaksanakan kegiatan vaksinasi dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58," kata Pelaksana Tugas Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Riko Purnama Candra, Jumat (15/4/2022).
Menurut dia, sebanyak 40 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) di selasar Ruang Pembinaan dan Pendidikan (Binadik) dengan pengawalan ketat Tim Tanggap Darurat, petugas Binadik, serta Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib).
Ia mengatakan, penyelenggaraan vaksinasi dosis penguat yang merupakan kali kedua digelar di Lapas Karanganyar itu juga diikuti 10 WBP Lapas Terbuka Nusakambangan.
Seluruh WBP yang akan divaksinasi, terlebih dahulu harus menjalani screening kesehatan seperti suhu badan, tekanan darah, dan saturasi oksigen untuk memastikan dalam kondisi sehat.
"Seorang WBP kasus terorisme atas nama Aman Abdurrahman alias Oman Rachman alias Abu Sulaiman juga mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Menurut dia, pemberian vaksin dosis ketiga merupakan hal penting dan mendesak demi memaksimalkan upaya pemutusan penularan mata rantai Covid-19 beserta meminimalkan risiko ketika terpapar.
"Dalam rangkaian perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58, pemberian vaksin booster menjadi salah satu goals yang harus dicapai. Ini sejalan dengan instruksi Presiden tentang percepatan pemberian vaksin booster kepada masyarakat," katanya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo