get app
inews
Aa Text
Read Next : Tawuran 2 Kelompok Pemuda di Makassar, 6 Rumah Hangus Terbakar

Tiru Adegan Sinetron, 2 Pemuda di Semarang Ini Secepat Kilat Curi Motor Ojol

Jumat, 26 Maret 2021 - 20:02:00 WIB
Tiru Adegan Sinetron, 2 Pemuda di Semarang Ini Secepat Kilat Curi Motor Ojol
2 tersangka pencurian motor saat digelandang di Polsek Tembalang Semarang. (iNews/Kristadi)

“Mengetahui kunci motor masih menempel, keduanya membagi peran agar pencurian tidak diketahui oleh korbannya,” kata Kapolsek Tembalang, Kompol Arsandi.

“Satu tersangka menutupi pandangan korban, sementara satu tersangka lain sebagai eksekutor,” katanya. Berselang dua hari, polisi berhasil mengamankan kedua tersangka di rumah masing-masing.

Di hadapan polisi, tersangka mengaku jika aksi pencurian tersebut terinspirasi setelah melihat tayangan sinetron di televisi. “Baru kali ini saya mencuri. Caranya ya niru seperti di sinetron,” kata Fery, tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut