Wali Kota Semarang Gandeng KPK untuk Beri Pengarahan OPD Penghasil Pendapatan
“Mereka kan penghasil justru harusnya bisa bantu pendapatan dengan devidennya. Penyertaan modal memang boleh di awal, tapi jangan nyusu terus,” ucapnya.
BUMD dan BLUD memiliki keluasaan untuk mengelola keuangan sendiri dan melakukan kerja sama B to B. Ita berharap badan usaha milik daerah ini bisa lebih optimal dari sisi pendapatan dan efisiensi keuangan.
Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama menyampaikan pengarahan ini sebagai bentuk edukasi, pencegahan dan tata kelola sistem pemerintahan.
Lewat kegiatan ini, pihaknya menguatkan perilaku antikorupsi dan integritas jajaran OPD penghasil. Selain itu, diberikan pula bekal kemampuan identifikasi riil objek PAD dan menghitung ideal objek pajak untuk optimalisasi target.
“Jangan sampai target yang dipasang minim dari ideal, sehingga berpotensi proses pengumpulan tidak disetorkan karena tidak punya konsep jelas,” kata Ujang.
Editor: Ary Wahyu Wibowo