SUKOHARJO, iNews.id - Satpol PP Sukoharjo tetap melakukan pengawasan terhadap acara hajatan yang digelar warga. Tim khusus ditugaskan melakukan pengawasan melekat.
Tim di lapangan bertugas memastikan semua yang ada dalam lokasi menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat sesuai aturan.
“Sesuai Surat Edaran (SE) Bupati bahwa perlonggaran aturan harus mengantisipasi kerumunan. Hajatan warga yang paling banyak dipantau,” kata Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo, Minggu (21/11/2021).
Tim patroli prokes bersama kader siaga trantib (KST) dan linnmas masing-masing desa ditugaskan melakukan pengawalan hajatan warga. Jam pelaksanaan juga harus sesuai izin penyelenggaraan keramaian yang diajukan ke desa.
"Tim patroli prokes menunggui hajatan warga. Jika pelanggaran prokes berat berupa kerumunan dan tidak memakai masker, maka bisa dibubarkan," katanya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Follow Berita iNewsJateng di Google News