Satreskrim Polres Blora mengamankan seorang kepala desa dan pendamping lokal desa (PLD) Desa Beganjing, Kecamatan Japah.(Foto: Ilustrasi/Ist)

Sebelumnya, Polres Blora pada Selasa (15/2/2022) lalu, telah menggelar pers rilis di halaman Mapolres Blora, kasus dugaan penyelewengan dalam pengisian perangkat desa (Perades) di Kabupaten Blora, masih dalam penyelidikan polisi.

Dari sepuluh laporan yang telah ditangani, polisi sudah menetapkan sejumlah tersangka. Namun tidak mau menyebutkan nama maupun inisial tersangka.

"Untuk Desa Nginggil dan juga Desa Beganjing kita sudah tetapkan ada beberapa status tersangka," kata  Kapolres Blora, AKBP Aan Hardiansyah di Mapolres Blora pada Selasa (15/2).


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network