SEMARANG, iNews.id – Polda Jawa Tengah mulai meningkatkan proses penyelidikan kasus insiden perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo, Kabupaten Boyolali, yang mengakibatkan 20 orang tercebur dan 9 meninggal dunia. Hari ini kepolisian akan gelar perkara dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, gelar perkara itu dilakukan untuk menentukan status dalam perkara tersebut, sehingga nantinya bisa ditingkatkan pada penyidikan.
"Rencananya baru Selasa (18/5/2021) akan dilakukan gelar dalam perkara tersebut. Dan hasil dari gelar perkara itu nantinya baru kita ke tahap penyidikan pada kasus ini," kata Iskandar, Senin (17/5/2021) malam.
Menurutnya, dalam kejadian perahu itu diketahui bahwa pengemudi perahu (nakhoda) masih dibahwa umur dan masih keluarga dari pemilik warung apung itu sendiri. Menurut informasi yang diterimanya, nakhoda perhau ini adalah masih keponakan pemilik warung apung tersebut.
“Usianya masih 13 tahun, dia disuruh pemilik warung apung itu sendiri mengantar penumpang dan menjemput penumpang menuju ke rumah makan miliknya. Jaraknya memang cukup lumayan,” katanya.
Terkait dengan adanya penutupan lokasi tempat wisata usai kejadian di Waduk Kedung Ombo, kata dia, perintah penutupan bukan dari Kapolda Jateng saja, namun dari tim Satgas Covid-19 yang melakukan penutupan semua wisata itu.
Editor : Ahmad Antoni
Follow Berita iNewsJateng di Google News