Sidang Kasus Dangdutan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Saksi Ahli : Terdakwa Melanggar 3 Tindak Pidana
Kamis, 10 Desember 2020 - 20:30:00 WIB

Terdakwa nekat melanjutkan acara hingga malam meski perizinan telah dicabut sejak sore. Alasannya, jika dibubarkan dirinya menanggung malu. Sementara, sidang akan dilanjutkan selasa pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan JPU.
Dalam perkara ini, terdakwa tidak ditahan karena acaman hukuman di bawah lima tahun penjara. Terdakwa hanya menjalani wajib lapor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota tegal satu pekan sekali.
Editor: Ary Wahyu Wibowo