Mendikbud Canangkan Merdeka Belajar Episode 26, Unnes Setuju Mahasiswa Tak Wajib Skripsi

SEMARANG, iNews.id - Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Prof. Dr. S Martono menyambut baik kebijakan Merdeka Belajar episode 26 yang yang diluncurkan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Paket kebijakan tersebut memuat dua hal penting yang sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat perguruan tinggi yaitu perubahan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan perubahan Sistem Akreditasi Pendidikan Tinggi.
Dalam kebijakan tersebut, Mendikbud menyederhanakan standar nasional pendidikan tinggi dari delapan menjadi tiga. Adapun dalam sistem akreditasi pendidikan tinggi, kebijakan ini membuat akreditasi menjadi lebih fleksibel dari segi waktu dan penganggaran.
Menurut S Martono, Kebijakan Kemendikbud Ristek itu didasari semangat untuk bergerak dari hal-hal yang bersifat administratif menuju hal-hal substantif sehingga akan melahirkan dampak positif.
“Unnes menyambut baik kebijakan ini karena sangat relevan dengan kebutuhan perguruan tinggi. Kebijakan ini membuat perguruan tinggi lebih fleksibel dan efisien dalam menggunakan sumber daya yang ada,” kata Prof Martono, Rabu (30/8/2023).
Lebih lanjut, kebijakan ini dinilai memiliki dampak besar karena selaras dengan semangat zaman. Menurutnya, dunia bergerak ke arah yang lebih efisien, bergerak ke arah yang lebih substantif. Kebijakan ini akan membuat masyarakat Pendidikan tinggi di Indonesia sangat terbantu.
Editor: Ahmad Antoni