Mendikbud Canangkan Merdeka Belajar Episode 26, Unnes Setuju Mahasiswa Tak Wajib Skripsi

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi & Sistem Informasi Unnes Dr. Ngabiyanto, M.Si. berpendapat bahwa penyederhanaan dalam standar dan akreditasi sesuai dengan kebutuhan aktual masyarakat perguruan tinggi.
Menurutnya, Unnes akan memastikan penyederhanaan tersebut tidak menurunkan kualitas lulusan. Justru karena perguruan tinggi memiliki fleksibilitas lebih tinggi, perguruan tinggi bisa melahirkan lulusan yang lebih berkualitas.
“Tugas akhir dalam bentuk lain tidak menurunkan kualitas karena TA disesuaikan dengan kebutuhan prodi, dapat berbentuk Projek, atau prototipe. Unnes pada dasarnya telah memulai pada prodi seni rupa berupa pameran dan Prodi Tata Busana berupa gelar karya,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Merdeka Belajar episode 26 diluncurkan Mendikbudristek Nadiem Makarim pada Selasa (29/8). Episode 26 Merdeka Belajar kali ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
“Ada dua hal fundamental dari kebijakan ini yang memungkinkan transformasi pendidikan tinggi melaju lebih cepat lagi. Pertama, Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang lebih memerdekakan, di mana Standar Nasional kini berfungsi sebagai pengaturan framework dan tidak lagi bersifat preskriptif dan detail, di antaranya terkait pengaturan tugas akhir mahasiswa. Kedua, sistem akreditasi pendidikan tinggi yang meringankan beban administrasi dan finansial perguruan tinggi,” jelas Mendikbudristek.
Editor: Ahmad Antoni