get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Olah TKP Musala Ambruk Ponpes Al Khoziny, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Resahkan Warga Blora, Komplotan Pencuri Motor Digulung Polisi

Senin, 15 Februari 2021 - 16:26:00 WIB
Resahkan Warga Blora, Komplotan Pencuri Motor Digulung Polisi
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

BLORA, iNews.id – Polisi berhasil menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang meresahkan warga Kabupaten Blora. Tak hanya mencuri kendaraan, komplotan ini juga menggasak barang berharga lainnya. 

Pengungkapan kasus berawal dari laporan Dwi Kusrini, warga Jalan KNPI, Gang Jalak Kelurahan Bangkle, Kecamatan Blora. Dia kehilangan satu sepeda motor, ponsel dan laptop. Menindaklanjuti laporan, Polisi melakukan penyelidikan.

Tak berselang lama, terjadi kasus pencurian dengan modus yang sama di wilayah Polsek Japah dan Polsek Banjarejo. Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, pihaknya berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial AL. Tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Srigading, Kecamatan Ngawen Blora.

Dari pengembangan, ditangkap pelaku lainnya berinisial W alias Jitu di Desa Karangtalon, Kecamatan Banjarejo, Blora. Berikutnya AS alias Sandi yang ditangkap saat mengendarai mobil di jalan raya Japah Blora.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut