Tipu Sejumlah Warga Semarang, Pria Asal Palembang Ditangkapi Polisi

SEMARANG, iNews.id – FM (30) warga Sukadamai, Kelurahan Kebun Bungan, Kecamatan Sukaramai, Kota Palembang ditangkap polisi. Dia diduga terlibat aksi penipuan dan menggelapkan telepon seluler, uang tunai dan sepeda motor beberapa warga Bandungan, Kabupaten Semarang.
Kapolsek Bandungan Iptu Ari Parwanto menjelaskan, penangkapan tersangka didasarkan pada laporan salah satu korban, Priyo Wibowo warga Banyukuning, Bandungan, Kabupaten Semarang. Pemilik toko telepon seluler di Jalan Kendalisodo, Junggul, Bandungan ini, pada Oktober 2021 didatangi pelaku.
"Pelaku berpura-pura membeli telepon seluler. Setelah terjadi kesepakatan jual beli, pelaku meminjam telepon seluler korban. Alasannya menghubungi teman guna meminta uang untuk membayar telepon seluler yang akan dibeli," kata Iptu Ari Parwanto, Selasa (1/2/2022).
Namun saat korban lengah, pelaku kabur dengan membawa dua telepon seluler korban. Namun kasus baru dilaporkan ke Polsek Bandungan pada 28 Januari 2022 lalu.
Setelah menerima laporan korban, personel Unit Reskrim Polsek Bandungan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiaannya di lingkungan Sidorejo, Bergas, Kabupaten Semarang. "Tersangka ditangkap Senin (31/1/2022) kemarin," ujarnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo