SEMARANG, iNews.id – Ditreskrimum Polda Jateng melakukan razia petasan pasca- ledakan yang menewaskan satu orang dan merusak 11 rumah di Kaliangkrik Magelang. Dalam razia, polisi menangkap puluhan pembuat petasan di 17 TKP dengan barang bukti 37 kilogram obat petasan siap edar.
Polisi mengamankan tiga orang pembuat petasan dari daerah Dempet Kabupaten Demak dan Genuk, Kota Semarang. Dari kedua lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan kilogram obat petasan serta alat untuk membuat petasan.
Selain di daerah Demak dan Semarang, petugas juga berhasil menangkap puluhan pembuat. penyimpan, distributor, suplier obat dan bahan petasan di 15 lokasi lain di daerah Jawa Tengah.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait