Petugas Ditreskrimum Polda Jateng menggelar barang bukti obat mercon beserta tersangkanya. (Kristadi)

SEMARANG, iNews.id Ditreskrimum Polda Jateng melakukan razia petasan pasca- ledakan yang menewaskan satu orang dan merusak 11 rumah di Kaliangkrik Magelang. Dalam razia, polisi menangkap puluhan pembuat petasan di 17 TKP dengan barang bukti 37 kilogram obat petasan siap edar.

Polisi mengamankan tiga orang pembuat petasan dari daerah Dempet Kabupaten Demak dan Genuk, Kota Semarang. Dari kedua lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan kilogram obat petasan serta alat untuk membuat petasan.

Selain di daerah Demak dan Semarang, petugas juga berhasil menangkap puluhan pembuat. penyimpan, distributor, suplier obat dan bahan petasan di 15 lokasi lain di daerah Jawa Tengah. 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network