Beli Handphone dengan Uang Palsu, Pemuda Asal Magelang Ditangkap Polisi

Setelah bertemu dengan pelaku, polisi langsung melakukan transaksi dan mendapati pelaku membawa uang palsu. Kemudian polisi menginterogasi pelaku dan melakukan pemeriksaan barang bawaan pelaku.
"Saat dilakukan penggeledahan didapati uang palsu dengan nominal Rp50.000 sebanyak 24 lembar berada di dalam tas pelaku," ujarnya.
Kemudian Unit Resmob Polres Salatiga mengamankan orang yang diduga pelaku pengedar uang palsu berikut barang buktinya ke Polres Salatiga. Setelah dilakukan pengembangan dan penggeledahan di tempat kos pelaku yang berada di daerah Magelang, ditemukan banyak pecahan uang 50.000 yang diduga palsu beserta alat yang digunakan untuk membuat uang palsu.
Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan membenarkan kejadian tersebut. Pelaku peredaran dan pembuatan uang palsu saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Salatiga guna dilakukan langkah lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya.
Editor: Ahmad Antoni