BOYOLALI, iNews.id – Polres Boyolali menetapkan dua tersangka kasus insiden perahu terbalik dan tenggelam yang menelan 9 korban tewas di Waduk Kedung Ombo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali. Kedua tersangka adalah GTS (13) juru mudi (nakhoda) dan Kardiyo (52) pemilik perahu.
"Dari hasil pemeriksaan saksi, dan gelar perkara serta mengumpulkan sejumlah barang bukti menetapkan dua tersangka, GTS selaku juru mudi perahu dan Kardiyo pemilik perahu sekaligus Warung Makan Apung Gako, keduanya warga Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kemusu, Boyolali," kata Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond, Selasa (18/5/2021).
Kapolres mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada GTS dan Kardiyo untuk datang ke Mapolres Boyolali pada Kamis (20/5).
Editor : Ahmad Antoni
Follow Berita iNewsJateng di Google News