Sidang Mediasi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Ini Kata Penggugat dan Kubu Jokowi
Jumat, 09 Mei 2025 - 06:37:00 WIB
“Mediasi selanjutnya akan dilakukan Kamis pekan depan pukul 10.00 WIB,” kata YB Irpan.
Humas PN Solo Bambang Ariyanto mengatakan, mediator dapat memanggil kembali tergugat 2 yakni mantan Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin untuk hadir dalam mediasi nanti.
Editor: Donald Karouw