get app
inews
Aa Text
Read Next : Gusti Purbaya Dinobatkan Jadi Raja Keraton Solo Hari Ini, Sultan HB X dan Jokowi Diundang

Sidang Mediasi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Ini Kata Penggugat dan Kubu Jokowi

Jumat, 09 Mei 2025 - 06:37:00 WIB
Sidang Mediasi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Ini Kata Penggugat dan Kubu Jokowi
Suasana sidang gugatan wanprestasi mobil Esemka di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (8/5/2025). (Foto: MPI/Ary Wahyu Wibowo)

“Mediasi selanjutnya akan dilakukan Kamis pekan depan pukul 10.00 WIB,” kata YB Irpan.

Humas PN Solo Bambang Ariyanto mengatakan, mediator dapat memanggil kembali tergugat 2 yakni mantan Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin untuk hadir dalam mediasi nanti. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut