Mantan Karyawan Notaris Palsukan Cover Note, 3 Bank Ini Telan Kerugian Rp800 Juta
KARANGANYAR, iNews.id - Berbekal pernah bekerja di sebuah kantor notaris, seorang pria berinisial VA berani memalsukan tandatangan untuk mengajukan pinjaman pada bank milik pemerintah. Akibat aksi yang dilakukan VA, tiga bank milik pemerintah mengalami kerugian jutaan rupiah.
Sepak terjang VA ini terhenti ketika bank dimana VA diduga memalsukan surat berharga pengganti jaminan (cover note) ini mengontak notaris berinisial TA untuk menanyakan anggunan yang dijaminkan.
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono mengatakan, dari hasil konfirmasi pihak notaris membantah jika pernah menandatangani cover note sebagai pengganti jaminan bank pada TA.
"Dari sinilah kasus ini terungkap. TA notaris itu tak merasa menandatangani Cover note sebagai pengganti jaminan bank," kata AKP Tegar, Selasa (2/3/2021) “Yang melaporkan adalah notaris TA karena mantan karyawannya tersebut memalsukan tandatangannya,” ujarnya.
Menurutnya, karena pernah bekerja di notaris, VA begitu paham. Dalam aksinya, VA mengajukan kredit dengan jaminan sertifikat hak miliknya sendiri.
Saat uang pinjaman dari bank itu cair, VA pun langsung mengambil jaminan asli berupa sertifikat dan menggantinya dengan cover note.
Editor: Ahmad Antoni